Thursday 25 April 2013

CALEG PEREMPUAN JANGAN DIANGGAP PELENGKAP?


CALEG PEREMPUAN JANGAN DIANGGAP PELENGKAP - Peran perempuan tak bisa dinilai sebagai pelengkap, pun begitu dengan calon legislator perempuan. Pelanggaran hak asasi manusia banyak dialami perempuan karena itu penting mendorong perempuan ke pemilu dan terpilih ke parlemen untuk hasilkan kebijakan yang bisa menyelesaikan masalah kemanusiaan.

Hal tersebut disampaikan aktivis perempuan, Ninik Rahayu pada diskusi "Caleg Perempuan,  Dilema antara Peran Utama atau Aksesoris" di DPP PPP, Jalan Diponegoro 60, Jakarta, Rabu (24/4).

"Peran perempuan masih tdak dianggap sama sekali, dalam hal penanganan konflik, padahal peran perempuan itu sangat strategis," ucap Ninik.

Mewakili Komnas Perempuan, Ninik bersama lembaganya menyikapi serius isu caleg perempuan yang hanya dianggap sebagai pelengkap. Penting peran perempuan untuk mengawal advokasi kebijakan-kebijakan, agar kondusif nasional maupun daerah.

Ninik berujar, isu pelanggaran HAM itu banyak yang terjadi kepada kaum perempuan. Karena itu menurutnya wajib perempuan masuk ke dalam dunia politik, agar bisa memperjuangkan masalah diskriminatif.

"Karena yang mengetahui dan merasakan diskrimnasi itu perempuan, karenanya penting perempuan memasuki di dunia politik," ujar Ninik.

Ninik mengungkapkan, menurut catatannya, baru satu hari penutupan pendaftaran bakal calon legislator (bacaleg) oleh KPU Senin (22/4) kemarin, yang bersamaan 8 partai menyerahkan bacalegnya dalam satu hari tersebut, sudah banyak rasa skeptis kepada bacaleg perempuan.

"Baru satu hari diserahkan daftar calon-calon itu ke KPU, tapi olok-oloknya luar biasa," ungkap Ninik.

Ninik menyarankan, kepada seluruh kader politik perempuan tak perlu berkecil hati terhadap isu skeptis yang mungkin sengaja disebarkan terhadap caleg-caleg perempuan.

"Kita sebagai perempuan tidak perlu menyerang olok-olokan itu. Kita harus tunjukkan, benarkah perempuan ini berkualitas apa hanya untuk pemenangan pemilu," pungkas Ninik. [Taufiq]

Artikel Terkait Berita Politik Indonesia ,Obrolan Politik

0 comments:

Post a Comment