Wednesday 9 January 2013

MELANGGAR UUD 45, MK BUBARKAN RSBI

MELANGGAR UUD 45,MK BUBARKAN RSBI. Tak dipungkiri lagi sejak adanya RSBI, sekolah negeri bak ibaratkan kelas Favorit. Menjadi incaran para orang tua siswa. Dengan banyaknya peminat maka tak diragukan lagi, uang sekolahnya pun berbeda. Ada biaya-biaya tambahan yang harus dikeluarkan orang tua siswa. Tak sedikit biaya yang harus dikeluarkan. Alhasil, RSBI bak ibarat sekolah Swasta dan hanya bisa dinikmati oleh orang-orang kaya saja. Benarkah mutu RSBI lebih baik?

RSBI MELANGGAR UUD 45?

Penekanan penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar pada RSBI telah mengabaikan peranan bahasa Indonesia dan hal tersebut bertentangan dengan Pasal 36 UUD 1945 yang menyebutkan bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional melangar pasal-pasal UUD 45, sehingga keberadaanya di sekolah-sekolah pemerintah harus dihapuskan. Disamping itu, penekanan penggunaan bahasa Inggris tersebut mengabaikan amanat sumpah pemuda, berbahasa satu yaitu bahasa Indonesia.

PENGKASTAAN PENDIDIKAN

RSBI dalam kenyataannya menunjukkan adanya pengkastaan pendidikan. Dalam sebuah sekolah pemerintah, ada kelas khusus yang didalamnya berisi siswa-siswa terpilih dengan kemampuan finansial memadai untuk bisa masuk ke kelas tersebut. Tentu hal ini menyebabkan perhatian guru-guru tersedot ke kelas khusus dibandingkan dengan kelas lain pada umumnya. Kesenjangan yang diciptakan tersebut berdampak buruk bagi lingkungan sekolah.

URGENSI BAHASA INGGRIS

Dengan tetap mengacu pada UUD 45 dan Sumpah Pemuda mestinya Pemerintah tetap fokus meningkatkan taraf pendidikan nasional tanpa harus dengan RSBI pun. Kemampuan berbahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dunia Internasional tetap diperlukan. Kalau lulusan sekolah-sekolah di Indonesia dapat berbahasa Inggris dengan baik dan lancar, maka tidak perlu lagi orang tua menyekolahkan anaknya jauh-jauh ke luar negeri. Para lulusan sekolah dalam negeri pun mampu bersaing dengan lulusan di luar negeri.


Artikel Terkait Berita Politik Indonesia

0 comments:

Post a Comment