Saturday, 23 February 2013

AKHIRNYA ANAS URBANINGRUM JADI TERSANGKA



Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang pernah sesumbar menyatakan agar KPK tidak usah repot-report membuktikan dirinya terlibat dalam kasus korupsi di hambalang menyusul Nazaruddin, Angelina Sondakh dan Andi Malarangeng. Menurutnya, jika ia terbukti melakukan korupsi Rp 1 saja, maka ia rela digantung di tugu Monas (Monumen Nasional). Agaknya hal ini justru menjadi penyulut semangat wartawan untuk menelusuri lebih jauh tentang pembuktian kebenaran hal tersebut.

Pada awal pekan ini, para wartawan yang kerap 'ngepos' di KPK terus menghitung hari menunggu kabar adanya gelar perkara tersebut. Kepastian itu pun dinyatakan Johan Budi pada Kamis (21/2) lalu jika akan dilakukan gelar perkara kasus Hambalang pada Jumat (22/2). Johan Budi juga menjanjikan akan mengadakan konferensi pers atau konpers yang akan dihadiri para pimpinan KPK.

Gelar perkara pun dilakukan usai para pimpinan melakukan ibadah shalat Jumat. Para wartawan pun semakin menyemuti Gedung KPK. Para wartawan pun menanyakan ke mana para pimpinan KPK? Para wartawan pun bersorak terhadap 'ketidakberanian' pimpinan KPK mengumumkan hasil gelar perkara. Saat-saat yang ditunggu para wartawan pun tiba.

Momen pengumuman ini seperti jadi titik puncak penantian para wartawan di KPK. Pasalnya sejak tersebarnya draf sprindik Anas, situasi di KPK pun semakin memanas. Kasus korupsi di wisma Atlit Hambalang ini telah menjadi obrolan politik di Indonesia akhir-akhir ini sejak Nazaruddin tertangkap dan 'bernyanyi' di KPK. Masyarakat sangat ingin mengetahui bagaimana drama penegakan hukum terkait pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Tapi dengan pengumuman ini, yang pasti Anas telah menjadi tersangka.

Artikel Terkait Berita Politik Indonesia ,Korupsi

0 comments:

Post a Comment