Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas
Urbaningrum yang pernah sesumbar menyatakan agar KPK tidak usah repot-report membuktikan
dirinya terlibat dalam kasus korupsi di hambalang menyusul Nazaruddin, Angelina
Sondakh dan Andi Malarangeng. Menurutnya, jika ia terbukti melakukan korupsi Rp
1 saja, maka ia rela digantung di tugu Monas (Monumen Nasional). Agaknya hal
ini justru menjadi penyulut semangat wartawan untuk menelusuri lebih jauh
tentang pembuktian kebenaran hal tersebut.
Pada awal pekan ini, para wartawan
yang kerap 'ngepos' di KPK terus menghitung hari menunggu kabar adanya gelar
perkara tersebut. Kepastian itu pun dinyatakan Johan Budi pada Kamis (21/2)
lalu jika akan dilakukan gelar perkara kasus Hambalang pada Jumat (22/2). Johan
Budi juga menjanjikan akan mengadakan konferensi pers atau konpers yang akan
dihadiri para pimpinan KPK.
Gelar perkara pun dilakukan usai
para pimpinan melakukan ibadah shalat Jumat. Para wartawan pun semakin menyemuti
Gedung KPK. Para wartawan pun menanyakan ke mana para pimpinan KPK? Para
wartawan pun bersorak terhadap 'ketidakberanian' pimpinan KPK mengumumkan hasil
gelar perkara. Saat-saat yang ditunggu para wartawan pun tiba.
Momen pengumuman ini seperti jadi
titik puncak penantian para wartawan di KPK. Pasalnya sejak tersebarnya draf
sprindik Anas, situasi di KPK pun semakin memanas. Kasus korupsi di wisma Atlit Hambalang ini telah menjadi obrolan politik
di Indonesia akhir-akhir ini sejak Nazaruddin tertangkap dan
'bernyanyi' di KPK. Masyarakat sangat ingin mengetahui bagaimana drama
penegakan hukum terkait pemberantasan tindak pidana korupsi di
Indonesia.
Tapi dengan pengumuman ini, yang
pasti Anas telah menjadi tersangka.
0 comments:
Post a Comment