Tuesday 8 October 2013

AKIL MOCHTAR DAN SAPU KOTOR

AKIL MOCHTAR DAN SAPU KOTOR. Episode korupsi di Indonesia masih belum berakhir nampaknya.  Peristiwa tertangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, bulan ini membawa episode korupsi di Indonesia masih menawarkan cerita bersambung seolah tiada henti.
Mahkamah Konstitusi (MK) dibawah komando Akil Mochtar ternyata harus menerima kenyataan pahit dengan hilangnya sebagian kepercayaan rakyat yerhadap institusi hukum.  Ulah Akil Muchtar yang diduga telah mencoreng institusi hukum paling bergengsi di tanah air itu merupakan langkah mundur penegakan supremasi hukum .
KPK menangkap tangan Akil bersama anggota DPR Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis di kediaman Akil pada Rabu (2/10/2013) malam. Tak lama setelahnya, penyidik KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika yang dalam rupiah nilainya sekitar Rp 2,5-3 miliar
Ketua KPK Abraham mengatakan lembaganya secara resmi menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjadi tersangka dua kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah. 
KPK melakukan ekspose dalam dua kasus. Pertama, kasus dugaan korupsi pada pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kedua, kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa Pilkada Lebak Banten. Akil terkena di dua kasus tersebut.
Usaha KPK menangkap pelaku koruptor di tubuh MK bak membuang sapu kotor. Seyogyanya sapu yang digunakan untuk bersih-bersih adalah sapu yang bersih dan bukan sapu kotor.
Menurut Mahfud MD mantan Ketua MK kekhawatirannya kalau kasua serupa ini akan terjadi kini telah terjadi. Menurutnya kondisi seperti itu rentan terjadi karena pemilihan ketua MK belum betul-betul murni objektif oleh pihak independen yang profesional.  Oleh karenanya, pemilihan ketua MK sarat dengan lelang politik.
Sumber : Tempo, Kompas

Artikel Terkait Obrolan Politik

3 comments:

Bisa sebagai referensi. Thanks pak

Thanks pak tulisanya bisa buat referensi

Post a Comment