Monday, 13 October 2014

SEJARAH TERBENTUKNYA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)



SEJARAH TERBENTUKNYA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI) ditandai dengan dibacakannya teks proklamasi oleh Ir. Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun proklamasi itu sendiri merupakan rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi terjadinya proklamasi tersebut. Bagaimana kronologis lahirnya atau terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia itu? Mari kita simak bersama rangkaian kronologis yang kami ulas secara singkat padat berikut ini.


29 April 1945
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai  yang didirikan oleh pemerintah Jepang pada tanggal yang beranggotakan 63 orang.


06 Agustus 1945 
Sebuah bom atom meledak di kota Hiroshima, Jepang. Pada saat itu, padahal Jepang sedang menjajah Indonesia, 

07 Agustus 1945
BPUPKI kemudian berganti pada tanggal menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi inkai

9 Agustus 1945
Bom atom kedua kembali dijatuhkan di kota Nagasaki yang membuat Negara Jepang Menyerah Kepada Amerika Serikat. Momen ini dimanfaatkan Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya. 

10 Agustus 1945
Sutan Syahrir mendengar lewat radio bahwa Jepang telah menyerah pada sekutu, yang membuat para pejuang Indonesia semakin mempersiapkan kemerdekaannya. saat kembalinya Soekarno dari Dalat, sutan syahrir mendesak kemerdekaan Indonesia. 

15 Agustus 1945 
Jepang benar-benar menyerah pada Sekutu. 

16 Agustus 1945 
Dinihari Para pemuda membawa Soekarno beserta keluarga dan Hatta ke Rengas Dengklok dengan tujuan agar Soekarno dan Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Wikana dan Mr. Ahmad Soebarjo di Jakarta menyetujui untuk memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu diutuslah Yusuf Kunto menjemput Soekarno dan keluarga dan juga Hatta. Soekarno dan Hatta kembali ke Jakarta awalnya ia dibawa ke rumah nishimura baru kemudian di bawa kembali ke rumah Laksamana Maeda. untuk membuat konsep kemerdekaan. Teks porklamasi pun disusun pada dini hari yang diketik oleh Sayuti Malik. 

17 Agustus 1945 
Pagi hari di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Teks proklamasi dibacakan tepatnya pada pukul 10:00 WIB dan dikibarkanlah Bendera Merah Putih yang dijahit oleh Istri Soekarno, Fatmawati. Peristiwa tersebut disambut gembira oleh seluruh rakyat Indonesia.

18 Agustus 1945
PPKI mengambil keputusan, mengesahkan UUD 1945, dan terbentuknya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta terpilihnya Ir. Soekarno dan Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Republik Indonesia.

Isi Teks Proklamasi 1945
Berikut isi teks proklamasi yang telah dikonsep oleh Ir. Soekarno


Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia.
Soekarno/Hatta






Thursday, 17 July 2014

BEDA PENGERTIAN KAMPANYE HITAM DAN KAMPANYE NEGATIF

pengertian-kampanye-hitam-black-campaign

Pilpres 2014 sangat menyedot perhatian publik. Pasalnya dalam kampanye capres dan cawapres terjadi saling serang lewat kampanye hitam. Apa pengertian kampanye hitam atau black campaign tersebut. Apa pula bedanya dengan kampanye negatif atau negative campaign? Mari sama-sama kita simak penjelasan kami berikut ini.

Ketika terjadi interaksi di media sosial yang terkadang memicu perdebatan dua belah pihak atau lebih, maka terungkaplah kritikan-kritikan yang dilontarkan dalam perdebatan tersebut. Kritikan tersebut tentu diarahkan kepada capres atau cawapres atau pun elit politik tertentu oleh pendukung maupun tim suksesnya. Ada kalanya kritikan atau perdebatan tersebut masih menyangkut ranah umum, berkaitan dengan visi dan misi serta program yang dipaparkan oleh masing-masing capres atau elit politik ataupun timses. Namun, ada kalanya perdebatan tersebut memicu bangkitnya emosional dari pendukung masing-masing sehingga menjadi terkesan kurang bermutu dan bahkan sudah masuk ke ranah pribadi.

Secara umum kampanye hitam dapat diartikan sebagai kegiatan menghina, memfitnah, mengadu domba, menghasut, atau menyebarkan berita bohong yang dilakukan oleh lawan politik baik ia seorang calon, partai politik, tim sukses atau para pendukung calon elit politik tersebut terhadap lawan mereka. Ini berbeda dengan menyampaikan kritik terhadap visi dan misi atau program calon tertentu; yang tidak tergolong black campaign.

Kalau kita merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dimana dalam pasal 41 UU disebutkan ada beberapa hal yang dilarang untuk dilakukan dalam kegiatan kampanye. Adapun larangan yang berkaitan dengan kampanye hitam atau black campaign adalah
(1)  menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/atau Pasangan Calon yang lain; serta
(2) menghasut dan mengadu-domba perseorangan atau masyarakat.

UU pun telah mengatur ancaman terhadap mereka yang melakukan kampanye hitam. Dalam UU Nomor 10 Tahun 2007 pasal 214 disebutkan, mereka yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan Kampanye  dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 24 bulan dan denda paling sedikit Rp6.000.000,00 dan paling banyak Rp24.000.000,00. Mengingat pidana yang relatif ringan untuk konteks pilpres, tak ayal lagi kampanye hitam pun ditempuh oleh timses demi memenangkan pertarungan politik di kancah pilpres.

Kampanye hitam jelas sangat memancing emosi. Emosional yang tinggi dapat menimbulkan friksi di masyarakat maupun di tingkat elit politik sendiri. Seyogyanya mendukung seorang calon dalam Pilpres alangkah lebih santun jika diarahkan pada sesuatu yang positif. Misalnya menampilkan track record atau rekam jejak calon presiden atau cawapres. Dengan mengungkapkan kinerja atau hasil prestasi yang pernah diraih tentu akan membawa faedah yang lebih baik dari pada lewat nmenghalalkan kampanye hitam. Jika Anda terlibat dalam kampanye hitam pihak lawan calon yang Anda jagokan, bukan tidak mungkin massa mengambang yang Anda harapkan memilih calon pilihan Anda, justru berpikir ulang dan tidak jadi memihak calon Anda.

Dengan perkembangan teknologi informasi dimana media sosial berlomba-lomba menarik perhatian para pengguna, maka tak heran kampanye hitam ini sangat cepat berkembang dan dapat terjadi secara massive dan global.

Sebaliknya kampanye negatif atau negative campaign adalah upaya propaganda yang dilakukan untku menjatuhkan elektabilitas lawan politik dengan memberikan informasi-informasi terkait fakta-fakta berupa hal-hal negatif yang terekam dari riwayat si calon di masa lampau. Fakta-fakta negatif ini mampu mempengaruhi elektabilitas sang calon. Apalagi jika sang calon di masa lampau pernah terlibat dalam pelanggaran-pelanggaran yang bersifat krusial dan fundamental seperti pelanggaran HAM, korupsi, dan lain-lain.

Demikian sekelumit penjelasan mengenai pengertian kampanye hitam dan kampanye negatif untuk dapat dibedakan. Semoga menambah wawasan kita bersama.

PENYEBAB TENSI POLITIK PADA PILPRES 2014 TERTINGGI DALAM SEJARAH

Pemenang+Pilpres+2014


Tensi politik menjelang dan pasca pilpres 2014 yang berlangsung 9 Juli 2014 sangat tinggi. Tingginya tensi politik ini melibatkan sentimen tidak hanya dikalangan elit politik namun juga di kalangan rakyat akar rumput. Dampak positifnya adalah tingkat partisipasi rakyat yang semakin meningkat dibanding dengan pemilu pada periode-periode sebelumnya. Pilpres 2014 benar-benar telah membuat rakyat melek politik. Pasalnya dalam pilpres tahun ini banyak terjadi pergulatan politik dimana hanya ada dua pasangan capres cawapres.

HANYA ADA DUA PASANG CAPRES DAN CAWAPRES

Prabowo Subianto berpasangan dengan Hatta Rajasa dengan nomor urut satu dan terkenal dengan salam satu jari dengan mengacungkan telunjuk.  Di lain kubu, Joko Widodo yang merupakan Gubernur DKI nonaktif berpasangan dengan Jusuf Kalla mantan Wakil Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono periode 2004-2009 dengan nomor urut 2 dan terkenal dengan salam 2 jari yaitu mengacungkan jari telunjuk dan jari tengah.

Pasangan Jokowi-JK didukung oleh partai pemenang pileg 2014 yaitu PDIP yang kemudian berkoalisi dengan PKB, Hanura, Nasdem dan PKPI yang keseluruhan total suara di DPR hanya sekitar 40%. Sedangkan pasangan Prabowo-Hatta didukung oleh Partai Gerinda, PKS, PPP, Golkar, PAN, PBB dengan total perolehan suara di pileg 2014 berkisar 60%. Belakangan, meskipun Partai Demokrat secara resmi bersikap netral namun ketua harian mengatakan mendukung Capres Prabowo Hatta.

Partai Golkar sebetulnya merupakan partai kedua yang memperoleh suara terbanyak di pileg 2014 setelah PDIP. Namun ternyata capres dari Golkar yaitu Abu Rizal Bakri (ARB atau akrab dipanggil Ical) tak mendapat repson dari rakyat sehingga gagal untuk men-capres dan malah memilih berkoalisi dengan Prabowo Hatta.

Di DPR periode 2014-2019, komposisi Koalisi Merah Putih, jika tak berubah, terdiri dari Gerindra (73 kursi), Golkar (91), Partai Demokrat (61), PAN (49), PKS (40), dan PPP (39). Total kursi koalisi ini berjumlah 353 kursi, atau 63 persen kursi DPR.

Sedangkan koalisi pro Jokowi, yang selama ini dikenal tanpa syarat, terdiri dari PDIP (109 kursi), PKB (47), NasDem (35), dan Hanura (16). Total kursi koalisi ini berjumlah 207, atau 37 persen kursi DPR.

Berikut hasil perolehan suara partai politik pada pemilihan legislatif (pileg) 2014

Partai Nasdem 8.402.812     6,72 persen

PKB                11.298.957    9,04 persen

PKS                8.480.204     6,79 persen

PDI Perjuangan 23.681.471  18,95 persen

Golkar             18.432.312   14,75 persen

Gerindra          14.760.371   11,81 persen

Demokrat        12.728.913   10,19 persen

PAN                  9.481.621   7,57 persen

PPP                  8.157.488   6,53 persen

Hanura             6.579.498   5,26 persen

PBB                  1.825.750   1,46 persen

PKPI                 1.143.094   0,91 persen


PERBEDAAN PRINSIP KOALISI

Kubu Prabowo Hatta cukup penuh dengan elit politik dari berbagai partai yang memang juga lebih dominan dari segi jumlah kursi di DPR sehingga kubu ini kerap disebut Koalisi Elit Politik dan mereka menyebutnya Koalisi Merah Putih.

Sedangkan di kubu Jokowi JK yang diawal sudah memberikan persyaratan bagi partai yang ingin berkoalisi dengan PDIP harus tanpa syarat. Sehingga dengan demikian tidak ada politik transaksional di pemerintahan seperti berkoalisi dengan maksud agar mendapat jatah kursi menteri.di kabinet Jokowi JK. Oleh karenanya hal ini tidak menarik banyak minat partai politik yang umumnya mencari celah dan peluang untuk meraih kekuasaan baik di DPR maupun di pemerintahan.

Koalisi tanpa syarat ini merupakan satu terobosan yang dilakukan Jokowi JK dimana selama ini koalisi kerap dilakukan atas dasar adanya kepentingan politik dari partai pendukung sehingga politik transaksional tak dapat terelakkan. Hal ini ternyata sangat tidak menarik bagi elit partai namun sangat menarik bagi rakyat. Dengan demikian rakyat memiliki harapan kabinet dapat bekerja secara profesional, objektif dan secara penuh fokus untuk memikirkan kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia. Itulah kemudian koalisi lebih dikenal dengan koalisi rakyat. Banyak relawan yang melakukan kampanye di pelosok tanah air. Bahkan dalam konser 2 jari yang dilangsungkan di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada 5 Juli 2014, terlihat bahwa GBK berhasil dipadati oleh pendukung Jokowi-JK dimana konser tersebut asli digerakkan oleh para relawan tanpa pamrih terhadap biaya yang telah dikeluarkan.


KAMPANYE HITAM

Dalam masa kampanye jelas terlihat tim sukses (timses) kedua kubu berjuang untuk meraih dukungan dan simpati rakyat. Namun sangat disayangkan bahwa dalam perebutan simpati rakyat itu telah diwarnai aksi-aksi yang tidak terpuji seperti yang paling marak, kampanye hitam.

Kampanye hitam kerap dilancarkan oleh timses dan pendukung capres dan cawapres untuk menjatuhkan lawan politiknya. Dampak kampanye hitam ini jelas sangat merugikan dan sempat menurunkan elektabilitas capres dan cawapres. 

LITERASI INFORMASI

Masyarakat dituntut melek politik dan jeli di dalam mencermati situasi politik yang berkembang termasuk jeli dalam mencerna dan menyaring informasi yang valid dari info yang diperolehnya yang tersebar baik melalui media maupun informasi informal di masyarakat.

Informasi yang disebar melalu media sosial tampil sangat menawan dan meyakinkan kepada publik khususnya pengguna media sosial seperti facebook, twitter, situs berita online, bbm, whatsapp, dan lain-lain.

Namun apabila rakyat kembali kepada hati nurani dan rajin untuk mengkroscek informasi tersebut maka bisa terhindar dari konsumsi informasi yang tidak valid atau bahkan terhindar dari ikut menyebarkan informasi yang tidak benar ke media sosial.

PERAN MEDIA

Tingginya tensi politik pada pilpres kali ini tak terlepas dari peran serta media. Tak pelak lagi media pun ikut-ikutan terseret ke arus salah satu dari dua kutub politik. Pertarungan koalisi elit dengan koalisi rakyat betul-betul menyedot perhatian rakyat Indonesia sehingga mereka yang biasanya lebih apatis dan memilih golput namun kali ini tergerak untuk ikut berpartisipasi menggunakan hak suaranya pada pilpres 9 Juli 2014.

Media sebagai alat yang sangat efektif dalam kampanye capres ternyata telah sangat mempengaruhi pandangan politik rakyat. Namun karena sebagian media yang ada di Indonesia dimiliki oleh konglomerat yang juga ikut dalam kancah politik, maka media kerab digunakan diluar proporsinya dalam memberikan informasi yang faktual tentang materi kampanye pasangan capres cawapres.

Sebut saja media sosial dan online serta stasiun televisi swasta seperti TV One milik ARB, RCTI dan seluruh MNC TV yang tergabung dalam MNC Group milik Harry Tanoe berada di kubu Prabowo Hatta.  Sefangkan dikubu Jokowi-JK hanya ada Metro TV milik Surya Paloh Ketum Parta Nasdem.

Kampanye hitam yang mendera kubu Jokowi-JK cukup masif, seperti beredarnya Tabloid Obor Rakyat dan isu-isu SARA lainnya telah mendorong media merasa bertanggung jawab untuk memberikan dukungan kepada salah satu calon. Sebut saja Harian Ternama The Jakarta Post yang secara terbuka memberikan dukungannya kepada Jokowi JK yang mereka nilai perlu untuk memberikan dukungan. Media-media asing banyak pula yang mendukung kubu Jokowi JK. Tabloid Obor Rakyat memfitnah Jokowi disebar ke kalangan pesantren terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah dimana diyakini daerah ini merupakan daerah kantung suara pasangan Capres Jokow-JK.

HARAPAN PERUBAHAN

Harapan terhadap adanya perubahan di berbagai bidang telah menjadi motivasi yang paling mendasar terhadap peran serta rakyat dalam ikut berpartisipasi dalam pilpres 2014 ini. Kondisi saat ini dan keberhasilan menghadapi tantangan yang dihadapi Indonesia kedepannya sangat ditentukan pada pilpres periode ini.

Debat Capres dan Cawapres yang berlangsung hingga 5 kali disiarkan langsung di Stasiun Televisi secara Nasional memberikan rakyat informasi tentang visi misi, kompetensi dan prestasi masing-masing pasangan capres dan cawapres. Rakyat lebih dapat menilai pasangan mana yang dipandang dapat merealisasikan visi dan misinya dengan mudah dan sesuai dengan keinginan rakyat.

Demikian beberapa penyebab tingginya tensi politik pada pilpres 2014. Semoga memberikan informasi yang bermanfaat.

Sumber : berbagai sumber

Sunday, 20 April 2014

KOALISI PARTAI ISLAM TAK KUNJUNG TERWUJUD, INI ALASANNYA

KOALISI PARTAI ISLAM TAK KUNJUNG TERWUJUD, INI ALASANNYA. Hasil sementara penghitungan suara pada pemilu legislatif pada 9 April 2014 yang lalu menunjukkan tidak satupun partai yang mutlak memenangi pemilu tersebut. PDIP yang telah mendeklarasikan Jokowi sebagai capres dengan harapan dapat meningkatkan elektabilitas partai nyatanya mendapat perolehan suara jauh dari apa yang ditargetkan, yaitu hanya 19% dari 27-30% target. Partai berbasiskan Islam sendiri sebetulnya memiliki peluang untuk tampil dengan mengusung capresnya sendiri. Namun hiinga kini tak tampak gerakan yang mengarah ke hal tersebut. Mengapa demikian? Simak alasan-alasannya berikut ini.

Hasil perolehan suara pemilu legislatif 9 April 2014 pada saat ini sebagaimana dilaporkan di www.detik.com Cyrus-CSIS khususnya Partai Berbasiskan Islam adalah sebagai berikut :
1. 9.2% Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. 6.9% Partai Kesejahteraan Sosial (PKS)
3. 7.5% Partai Amanat Nasional (PAN)
4. 6.7% Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
5. 1.6% Partai Bulan Bintang (PBB)
Total 31.9%

Hasil tersebut menunjukkan apabila partai-partai berbasis ideologis tersebut dapat terwujud maka memiliki peluang yang cukup besar untuk maju dan bahkan memenangi pilpres 2014. Namun apa yang terjadi kebanyakan partai-partai tersebut justru bergerak sendiri-sendiri dan langkah-langkah yang bisa diamati hingga saat ini justru berkoalisi ke partai partai berbasis nasional. Dengan demikian maka partai-partai berbasiskan Islam terkesan hanya sebagai pelengkap saja padahal sebagai 'mayoritas' dari suara yang diperolehnya.

Tentu hal ini mengundang pertanyaan, mengapa partai-partai Islam tersebut belum mampu untuk membentuk sebuah koalisi yang dapat mengusungkan seorang capres untuk maju ke dalam pilpres 2014 ini. Menurut pengamatan sebagian kalangan bahwa sulitnya terwujud koalisi Islam itu karena tak memiliki bakat sebagai pemimpin seperti ditulisan Tempo berikut ini.

Namun menurut pengamatan dari berbagai survey menunjukkan problem mendasar tak mampunya membentuk koalisi partai Islam itu antara lain :

1. Tidak adanya sosok pemimpin yang bisa menyatukan partai-partai berbasiskan Islam

Kehadiran sosok pemimpin yang bisa mewadahi seluruh aliran-aliran dan partai-partai Islam di Indonesia sangat dibutuhkan untuk tidak hanya membentuk tapi juga merawat dan membina hubungan antar partai-partai Islam dan organisasi-organisasi Islam.

2. Kurangnya rasa toleransi dan ukhuwah Islamiyah di kalangan aliran-aliran Islam.

Hal ini terlihat dari seringnya terjadi gesekan-gesekan antar aliran yang lebih disebabkan egoisme segolongan umat Islam ataupun fanatisme yang berlebihan

3. Masih adanya keinginan untuk menjadikan hukum Islam sebagai dasar hukum di Indonesia

Keberagaman yang ada di Indonesia menuntut sebuah sistem hukum yang dapat dipahami dan diterima oleh semua golongan. Pancasila sebagai dasar negara sudah final pada tahun 1945 sehingga saat ini bukan lagi fokus dan menghabiskan energi dalam mempersoalkan ideologi negara tapi bagaimana memerangi korupsi, menurunkan harga barang serta pembangunan yang berkelanjutan untuk mensejahterakan rakyat dan tampil sejajar di hadapan dunia internasional sebagai negara yang kuat dan bersatu.

4. Masih belum menyatunya visi tentang bernegara dan beragama

Partai-Partai Islam harus dapat menyatukan visi yang sama tentang konsep bernegara namun tetap menghormati perbedaan dalam beragama. Jika hal ini dapat diberikan pemahaman kepada akar rumput maka koalisi partai Islam akan didukung oleh akar rumput dan bahkan dapat meraih simpati rakyat pada umumnya.

Demikian ulasan tentang Koalisi Partai Islam di Indonesia semoga bermanfaat. Apakah koalisi akan Islam terbentuk pada pilpres 2014 ini? Sebagian memperkirakan jika mampu terbentuk Koalisi partai Islam di Indonesia maka beberapa calon presiden berikut ini dinilai pantas untuk diusung seperti Jusuf Kalla, Mahfud MD, Mari sama-sama kita lihat bagaimana arah pergerakan politik Indonesia kedepannya.


Thursday, 27 March 2014

CIRI-CIRI CALEG PILIHAN DAN LAYAK DIPILIH

CIRI-CIRI CALEG PILIHAN DAN LAYAK DIPILIH. Pemilu Legislatif tinggal beberapa hari lagi, yaitu 9 April 2014. Apakah anda sudah terdaftar di daftar pemilih di daerah anda. Jika sudah, apakah anda sudah menentukan partai atau calon legislatif yang akan anda pilih? Bingung ya? Sama. Tak sedikit pemilih yang masih bingung atau belum tau ingin mencoblos siapa? Hal ini tak dapat dipungkiri karena memang kurangnya sosialisasi caleg kepada masyarakat atau karena kurang proaktifnya masyarakat dalam menentukan calon wakilnya.
Disisi lain, para calon legislatif berlomba-lomba me-'mamer'-kan dirinya di hadapan publik di masa kampanye. Beberapa aksi cenderung dinilai lebay oleh masyarakat seperti beraksi turun ke masyarakat yang berlebihan.
Namun demikian masyarakat dewasa ini lebih cerdas dan sadar akan berpolitik. Pada dasarnya masyarakat berpikir sederhana terhadap calon yang dianggapnya pantas menjadi wakilnya di pemerintahan atau pun legislatif.
Adapun ciri-ciri calon legislatif yang layak untuk dipilih antara lain :
1. Jujur, transparan mampu berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat di sekitarnya.
2. Aktif dan aspiratif serta mampu menunjukkan profesionalitasnya sebagai calon legislatif
3. Memberikan peranan dalam lingkungan tempat tinggalnya
4. Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang politik secara objektif
5. Menunjukkan sikap bertanggung jawab dapat dipercaya dan mampu memegang amanah yang diberikan serta mementingkan kepentingan masyarakat umum daripada golongan tertentu
6. Memiliki kebiasaan-kebiasaan yang positif ditengah masyarakat
Hal ini dikarenakan pada dasarnya calon legislatif itu merupakan pemimpin yang lahir dari masyarakat yang seyogyanya diusung oleh masyarakat. Sosok yang layak dipilih itu umumnya tidak tumbuh dalam sebulan dua bulan melainkan telah melewati ujian dan ditempa oleh waktu.
Jadi mari kita gunakan hak suara kita dan pilihlah calon legislatif yang bisa memegang amanah yang diberikan, profesional dan memiliki modal yang cukup untuk maju sebagai caleg. Selamat memilih.

Saturday, 15 March 2014

INI ALASAN MENGAPA PDIP CAPRESKAN JOKOWI

Pencapresan Jokowi oleh PDIP yang resmi dideklarasikan pada tanggal 14 Maret 2014 yang baru lalu dinilai merupakan langkah maju dari parpol tersebut. Banyak kalangan sudah  memprediksi hal ini sebagaimana diungkapkan oleh beberapa pengamat politik. Namun tahukah anda apa sebenarnya alasan fundamental dibalik dicapreskannya Jokowi pada pilpres 2014?  Simak berikut ulasan dari hasil pengamatan Tim OPI (Obrolan Politik Indonesia).
PDIP sebagai parpol yang dikenal  merupakan partai di barisan oposisi tentu punya alasan tersendiri mengapa kemudian Jokowi yang baru saja menduduki kursi Gubernur DKI Jakarta akhirnya resmi dicapreskan.
Pendeklarasian Jokowi sebagai capres dari PDIP justru dilakukan beberapa minggu sebelum pileg 9 April 2014 berlangsung.
Dengan dicapreskannya Jokowi pada pilpres 2014 tentu tak luput dari harapan mendapatkan efek positif bagi PDIP sebagaimana diamati oleh beberapa pengamat politik antara lain :
1. Meraih suara yang dominan pada pileg 9 April 2014
2. Dengan suara yang dominan maka peluang politisi PDIP duduk di pemerintahan semakin besar bahkan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden
3. Menunjukkan kepada publik bahwa elit politik PDIP tetap komit dalam menjaga kesoliditasan partai
4. Peranan Mega sebagai ketum parpol yang berhasil melanggengkan kharismatik Soekarno dengan legowo menunjuk Jokowi sebagai capres PDIP di luar garis keturunan.
Tampilnya Jokowi sebagai sosok yang kontras di tengah-tengah absennya tokoh politik yang bisa mewakili aspirasi rakyat, mau bekerja keras, berani menegakkan hukum dan memberikan perhatian kepada kesejahteraan rakyat.

Tuesday, 8 October 2013

AKIL MOCHTAR DAN SAPU KOTOR

AKIL MOCHTAR DAN SAPU KOTOR. Episode korupsi di Indonesia masih belum berakhir nampaknya.  Peristiwa tertangkap tangan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, bulan ini membawa episode korupsi di Indonesia masih menawarkan cerita bersambung seolah tiada henti.
Mahkamah Konstitusi (MK) dibawah komando Akil Mochtar ternyata harus menerima kenyataan pahit dengan hilangnya sebagian kepercayaan rakyat yerhadap institusi hukum.  Ulah Akil Muchtar yang diduga telah mencoreng institusi hukum paling bergengsi di tanah air itu merupakan langkah mundur penegakan supremasi hukum .
KPK menangkap tangan Akil bersama anggota DPR Chairun Nisa, dan pengusaha Cornelis di kediaman Akil pada Rabu (2/10/2013) malam. Tak lama setelahnya, penyidik KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat. Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika yang dalam rupiah nilainya sekitar Rp 2,5-3 miliar
Ketua KPK Abraham mengatakan lembaganya secara resmi menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjadi tersangka dua kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah. 
KPK melakukan ekspose dalam dua kasus. Pertama, kasus dugaan korupsi pada pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kedua, kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa Pilkada Lebak Banten. Akil terkena di dua kasus tersebut.
Usaha KPK menangkap pelaku koruptor di tubuh MK bak membuang sapu kotor. Seyogyanya sapu yang digunakan untuk bersih-bersih adalah sapu yang bersih dan bukan sapu kotor.
Menurut Mahfud MD mantan Ketua MK kekhawatirannya kalau kasua serupa ini akan terjadi kini telah terjadi. Menurutnya kondisi seperti itu rentan terjadi karena pemilihan ketua MK belum betul-betul murni objektif oleh pihak independen yang profesional.  Oleh karenanya, pemilihan ketua MK sarat dengan lelang politik.
Sumber : Tempo, Kompas