CATATAN PENTING PEMILU. Poin yang tidak kalah pentingnya dalam Pemilu adalah para peserta pemilu dan stakeholder yang membantu kelancaran pelaksanaan pemungutan suara harus memahami tata cara pemungutan suara itu sendiri.
Untuk menjamin terlaksananya pemungutan suara dengan baik dan benar sesuai dengan yang telah dipersyaratkan maka tata cara pemungutan suara perlu diperhatikan antara lain sebagaimana diungkapkan dalam kesempatan menulis kali ini.
Tata Cara Pemungutan dan Perhitungan Suara
1. Pembukaan Tempat Pemungutan Suara ¬
TPS dibuka pukul 08.00 WIB, didahului pengecekan / pemeriksaan alat2 pemungutan suara diantaranya : Ø Kertas Suara., Kotak Suara, Daftar pemilih, bilik suara & alat2 tulis Ø Kesiapan petugas KPPS
2. Pemungutan Suara ¬
Pemilih menunjukkan “ Kartu Pemilihnya ” ¬ Pencocokkan dengan Daftar Pemilih dan mengambil kertas suara ¬ Setelah mencoblos / mencontreng dalam bilik suara, kemudian memasukkan ¬ Kertas Suara sesuai dengan peruntukkannya : DPR, DPD, DPRD Prov, DPRD Kab/Kot ¬ Meninggalkan lokasi TPS dan jari pemilih ditandai dengan tinta
3. Penghitungan Suara ¬
KPPS menjelaskan kepada : Wakil peserta pemilu, pemantau, saksi dan masyarakat ¬ Jumlah Pemilih yang telah memilih di TPS ¬ Jumlah kertas Suara yang terpenuhi ( termasuk yang rusak) ¬ Jumlah kertas suara yang tersisa ¬ KPPS menandatangani B.A Dengan mengetahui dan menguasai tata cara pemungutan suara ini maka pelaksanaan pemungutan suara diharapkan dapat terlaksana dengan baik.
Artikel Terkait Pendidikan Politik Indonesia
- POLITIK INDONESIA DALAM PERTAHANAN DAN KEAMANAN NASIONAL
- LEMAHNYA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
- NAIKKAN ELEKTABILITAS, PD KEWALAHAN CARI PEMIMPIN BEBAS KASUS KORUPSI?
- KRISIS KEPEMIMPINAN DALAM ORGANISASI
- PENGERTIAN PEMILIHAN UMUM
- BEDA PENGERTIAN KAMPANYE HITAM DAN KAMPANYE NEGATIF
- CIRI-CIRI CALEG PILIHAN DAN LAYAK DIPILIH
- PENGERTIAN KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME
- ARTIS JADI CALEG
- PERSYARATAN MENJADI CALEG CALON LEGISLATIF KPU
- DAFTAR PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2014
- KARTINI WAKILI SELURUH PEJUANG WANITA INDONESIA
- WANITA DALAM POLITIK
- PENGERTIAN ORGANISASI MENURUT PARA AHLI DEFINISI
- KRITERIA PEMIMPIN : PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN INDONESIA
0 comments:
Post a Comment